MATASEMARANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang berupaya mencegah kebocoran untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti di restoran, kafe hingga hotel dengan akan menambah pemasangan alat e-tax pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Bapenda Kota Semarang Tuning Sunarningsih pada Jumat, 28 November 2025.
Ia mengatakan alat e-tax memang sudah dipasang di beberapa restoran, cafe maupun hotel di tahun ini. Namun diakuinya hasilnya belum maksimal.
“Sebenarnya sudah dipasang, tahun ini pun sudah dipasang. Cuma kurang maksimal, masih kurang, sehingga akan dipasang lagi. (Akan ada) tambahan. Jadi objeknya diperbanyak pemasangannya,” ujar Tuning.
Penambahan alat e-tax ini, lanjutnya, diharapkan bisa meningkatkan akurasi pelaporan transaksi wajib pajak.
“Jadi tahun depan untuk yang dipasangi lebih banyak lagi supaya lebih optimal pendapatannya,” tuturnya.
Mengenai jumlah alat yang akan dipasang pada 2026, Tuning menyebut sudah direncanakan dan dianggarkan.
“Banyak kok. Tapi sudah direncanakan, sudah dianggarkan. Nanti akan ada tambahan, lumayan banyak,” bebernya.
Ia mengatakan dengan pemasangan alat ini bukan karena restoran maupun hotel dianggap banyak mengalami kebocoran, namun untuk memastikan perangkat pajak dapat dikendalikan langsung oleh Pemerintah daerah.
“Jadi kita itu maunya alat-alat itu bisa dikendalikan di Pemda. Kalau yang dulu itu kan alat-alatnya mungkin bisa saja dia sudah dipasang, tapi mungkin enggak dimasukkan kan bisa juga. Misalnya seperti itu,” jelasnya.


















