MATASEMARANG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) terus memperkuat sinergi dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal.
Hidayat mengungkapkan, maraknya kasus penipuan keuangan dan investasi ilegal menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan.
Namun, kebutuhan tersebut belum diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks inklusi keuangan nasional mencapai 80,51 persen, sementara indeks literasi hanya 66,46 persen.
“Lebarnya jarak antara inklusi dan literasi membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan. OJK akan terus memperluas program edukasi serta memperkuat kehadiran Satgas PASTI agar masyarakat bisa mengambil keputusan keuangan secara bijak,” ujar Hidayat, 19 November 2025.
Ia menambahkan, kondisi darurat finansial atau tergiur tawaran pinjaman cepat sering membuat masyarakat lengah dan mengabaikan risiko, sehingga semakin rentan terhadap berbagai modus penipuan.
Hidayat juga menyebutkan, hingga Oktober 2025, Kantor OJK Jateng dan DIY telah menerima 3.614 pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. Kasus terbanyak adalah penipuan digital berupa money game dan impersonation.
Scam Keuangan Jadi Ancaman Serius
Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menegaskan bahwa scam keuangan saat ini bisa menimpa semua kalangan.
“Aksi penipuan tidak hanya dilakukan oleh pihak yang menguasai teknologi, tetapi juga sindikat besar dengan kemampuan mumpuni. Kerugian masyarakat sangat signifikan, sehingga kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” katanya.


















