MATASEMARANG.COM – Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Krisseptiana, SH, MM, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sosialisasi peraturan daerah (Perda).
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Pengawasan Perda (PKPP) yang digelar di beberapa lokasi berbeda pada Sabtu, 22 November 2025.
Sosialisasi di Semarang Tengah
Kegiatan pertama berlangsung di Aula Kecamatan Semarang Tengah, Jalan Taman Seteran Barat No 1, Miroto, pukul 13.00–16.00 WIB.
Dengan tema “Peningkatan Kapasitas Pengusaha melalui Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil serta Soft Skill Public Speaking”, acara ini diikuti oleh 100 peserta dari anggota Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Semarang.
Selain Krisseptiana, hadir pula narasumber Ir. Listyati Purnama Rusdiana, M.Si (Bu Iswar) dan Dr. Dyah Nugrahani, M.Hum.
Mereka memberikan materi terkait pemberdayaan koperasi, penguatan usaha kecil, serta keterampilan berbicara di depan publik.
Krisseptiana menekankan bahwa Perda No 1 Tahun 2025 menjadi instrumen penting untuk mendorong pengusaha kecil agar lebih berdaya saing.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan pelaku UMKM memahami regulasi sekaligus memiliki soft skill yang mendukung usaha mereka,” ujarnya.
Sosialisasi di Candisari
Pada malam harinya, kegiatan serupa digelar di Aula Kecamatan Candisari, Jalan Kesatrian No 18, Jatingaleh, pukul 19.00–22.00 WIB.
Tema yang diangkat adalah “Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan melalui UMKM”.

















