MATASEMARANG.COM – Pemerintah saat ini menyiapkan skema kredit kepemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan tenor atau masa angsuran hingga 40 tahun. Dengan skema ini, debitur KPR bisa bayar angsuran hanya Rp700 ribuan per bulan, jauh di bawah nilai angsuran tenor 20 tahun dengan besaran sedikit di atas Rp1 juta/bulan.
Rencama skema baru tersebut mendapat reapons positif dari sejumlah asosiasi pengembang perumahan. Mereka menilai skema KPR melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan tenor hingga 40 tahun dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah subsidi.
Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan tenor panjang menjadi langkah konstruktif untuk membantu mengurangi backlog perumahan nasional yang diperkirakan mencapai sekitar 9,9 juta hingga 15 juta unit.
“Panjangnya tenor ini akan menurunkan angsuran, sehingga semakin banyak masyarakat untuk bisa mengakses rumah itu,” kata Joko di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Senin.
Menurut dia, perpanjangan tenor juga dapat memperluas penyerapan program FLPP yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan di lapangan.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono mengatakan skema tenor 40 tahun membuat cicilan rumah subsidi jauh lebih ringan bagi masyarakat.
“Yang dulu angsurannya Rp1,1 juta sampai Rp1,2 juta, ketika 40 tahun tinggal Rp700 ribuan,” ujar Tri.
Ia menilai skema tersebut akan membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tetap mampu mengakses rumah subsidi.


















