MATASEMARANG.COM – Kabupaten Kudus yang menjadi rumah pabrik rokok kecil hingga sangat besar sampai April 2026 telah setor cukai sebanyak Rp12,6 triliun, sebagian besar merupakan cukai hasil tembakau.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus mencatat penerimaan negara hingga April 2026 mencapai Rp12,65 triliun atau 28,75 persen dari target tahunan sebesar Rp44 triliun.
“Realisasi penerimaan sebesar itu terdiri atas penerimaan dari sektor bea masuk Rp45 miliar dan cukai Rp12,6 triliun, terutama pita cukai hasil tembakau,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Nur Rusydi di Kudus, Senin.
Ia menjelaskan capaian penerimaan tersebut juga melampaui target bulanan periode berjalan sebesar Rp11,92 triliun dengan realisasi mencapai 106,09 persen.
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan performa kinerja Bea Cukai Kudus berada pada jalur yang optimal.
“Capaian penerimaan tersebut menandakan performa kinerja Bea Cukai Kudus berada pada jalur yang optimal,” ujarnya.
Bea Cukai Kudus mencatat kinerja positif sepanjang Januari hingga April 2026 dengan realisasi penerimaan negara yang melampaui target bulanan, diiringi penguatan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Nur Rusydi menegaskan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Bea dan Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga kepatuhan sekaligus memastikan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya.


















