TPPD Jateng Dibubarkan, Riyanta: Langkah Tepat Efisiensi Anggaran

Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta (matasemarang.com)
Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta (matasemarang.com)

MATASEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara resmi membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Provinsi Jawa Tengah.

Keputusan ini menuai respons positif dari berbagai elemen masyarakat yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk efisiensi anggaran dan optimalisasi kinerja birokrasi.

Pembubaran tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/108 Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur sebelumnya (Nomor 100.3.3.1/67 Tahun 2025). Berdasarkan data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Tengah, dokumen tersebut telah ditetapkan sejak 28 April 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Perusahaan China Bangun Pabrik Ban Senilai Rp4 Triliun di Demak

Ketua Gerakan Jalan Lurus Riyanta memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Ahmad Luthfi.

Menurutnya, penghapusan tim ini sudah sangat tepat mengingat tugas TPPD dianggap telah usai seiring ditetapkannya Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029.

“Kami menangapi positif pembubaran TPPD ini. Selain untuk efisiensi anggaran, langkah tegas Gubernur ini mengakomodir desakan publik yang menganggap kehadiran tim tersebut memicu pemborosan fiskal daerah,” ujar Riyanta, Kamis 7 Mei 2026,

Riyanta menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebenarnya sudah memiliki jajaran teknokrat yang mumpuni di dalam struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA  Ahmad Luhtfi Minta Santri Kuasai Tekonologi dan Sains

Dengan dibubarkannya TPPD, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan yang selama ini menjadi kekhawatiran publik.

“Pemda memiliki banyak teknokrat yang cukup mumpuni. Sekarang, berikan keleluasan kepada OPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menerjemahkan program-program pemerintah tanpa ada hambatan birokrasi tambahan,” tegasnya.

Pos terkait