MATASEMARANG.COM – Nelayan pemilik kapal ukuran 30 gross tonage (GT) menjerit menyusul melejitnya harga solar nonsubsidi sejak awal Mei 2026.
Harga solar nonsubsidi yang melambung tinggi menyebabkan banyak nelayan pemilik kapal ukuran 30 GT terpaksa berhenti melaut, termasuk di Juwana, Kabupaten Pati.
Jeritan para nelayan itu disampaikan langsung oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah di hadapan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat.
“Di Juwana ada sekitar 1.600 kapal ukuran di atas 30 GT. Saat ini banyak kapal sudah diikat karena tidak mampu membeli BBM nonsubsidi dengan harga keekonomian industri,” kata Ketua HNSI Jawa Tengah, Riswanto.
Menurut dia, nelayan yang terpaksa tidak melaut itu untuk kapal di atas 30 GT yang tidak diperkenankan menggunakan solar bersubsidi.
Pada awal Januari 2026, harga solar biodiesel B40 nonsubsidi untuk wilayah Sumatra, Jawa, Bali, dan Madura masih Rp20.750 per liter, tetapi saat ini sudah tembus di kisaran Rp28.000 hingga Rp30.000 per liter di berbagai wilayah.
Berdasarkan data, jumlah kapal perikanan aktif di Jateng dengan ukuran di atas 30 GT mencapai 2.224 unit yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan menggunakan BBM solar industri.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan perubahan terakhir melalui Perpres Nomor 117 Tahun 2021, kapal maksimal 30 GT masih berhak memperoleh solar subsidi, sedangkan kapal di atas 30 GT diwajibkan menggunakan solar industri.
Karena itu, mereka mengapresiasi Gubernur Jateng yang telah memfasilitasi audiensi dan bersedia mengawal aspirasi nelayan ke pemerintah pusat.


















