Industri Perbankan Syariah Tumbuh 10,49 Persen

ilustrasi bank syariah (AI Generated/Gemini)
ilustrasi bank syariah (AI Generated/Gemini)

MATASEMARANG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri perbankan syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan solid, resilien, dan berkelanjutan.

Hingga Maret 2026, aset perbankan syariah tercatat naik 10,49 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut momentum ini sebagai milestone penting dalam transformasi industri sesuai Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bank Jateng Dukung Transformasi Pasar Keuangan lewat Implementasi DNDF dan OIS

Pembiayaan syariah tumbuh 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun, lebih tinggi dari pertumbuhan nasional.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) mencapai 87,65 persen, menandakan kontribusi kuat perbankan syariah terhadap sektor riil.

Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.

“RP3SI telah memberikan dampak positif dalam penguatan struktur dan daya saing perbankan syariah nasional,” ujar Dian.

BACA JUGA  Sinyal Pembangunan LRT di Kota Semarang Makin Terang

Saat ini terdapat tiga bank syariah berskala besar di kelompok KBMI 2 dan 3, serta rencana spin-off satu Bank Umum Syariah baru tahun ini.

Konsolidasi juga dilakukan pada BPR Syariah, dari 21 lembaga menjadi 9 BPR Syariah yang lebih efisien dan berdaya saing.

OJK turut mendorong pengembangan produk unik berbasis akad syariah, termasuk penerbitan sembilan pedoman produk, POJK No. 4/2026, serta inovasi seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Shariah Restricted Investment Account (SRIA).

Pos terkait