MATASEMARANG.COM – Polsek Pedurungan kembali menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam 13 Mei 2026 hingga Jumat dini hari.
Patroli yang dipimpin Kapolsek Pedurungan, Kompol Navy menyasar pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Brigjend Sudiarto, khususnya kendaraan bermotor dengan knalpot brong dan modifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot tidak standar yang mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Hasil patroli mencatat 11 kendaraan bermotor ditindak karena tidak memenuhi spesifikasi laik jalan.
Pelanggaran meliputi penggunaan knalpot brong, tidak dilengkapi surat kendaraan, hingga modifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolsek Pedurungan mengatakan bahwa patroli KRYD akan terus digelar secara rutin.
“Kami ingin menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman. Knalpot tidak sesuai spesifikasi bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara tegas namun humanis,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pedurungan berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh kendaraan bermotor tidak sesuai standar.


















