MATASEMARANG.COM – Perombakan atau resuffle kabinet berembus dari parlemen. Presiden Prabowo dikabarkan bakal mengganti beberapa menteri dengan sosok yang bisa bekerja cepat.
Namun, tidak disebutkan siapa saja anggota kabinet yang bakal diganti.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan telah dijamin dalam konstitusi.
Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa sejak awal Presiden yang meminta para menteri untuk bergabung sebagai pembantunya dalam kabinet pemerintahan.
Dalam perjalanannya, Presiden pula yang mengevaluasi dan memonitor kinerja para menteri. Jika kemudian ada yang perlu dievaluasi, menurut Saleh, itu adalah hak Presiden yang dijamin dalam konstitusi.
“Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini.
Penilaiannya tentu murni dari beliau. Bisa saja berdasarkan evaluasi pribadi atau bisa juga atas masukan orang lain yang dinilainya benar,” ucapnya.
Ia juga menilai dalam reshuffle pasti ada orang yang tidak puas. Namun, apabila sudah menjadi keputusan Presiden, maka semua harus mengikuti.
“Bisa saja orang itu berharap Prabowo mengganti seseorang yang dianggap tidak mampu. Tapi, pada kenyataannya ternyata yang diganti adalah orang yang dianggapnya rajin dan berhasil,” katanya.
Terkait posisi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh yang merupakan Wakil Ketua Umum DPP PAN itu mengatakan apabila memang ada reshuffle, PAN berharap penggantinya jauh lebih baik dari yang sebelumnya. Pasalnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Prabowo dalam periode ini.





















