RPH di Kendal Diwajibkan Penuhi Standar Penyembelihan Sesuai Syariah

Sosialisasi penyembelihan hewan halal yang digelar MUI Kendal di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Kamis 13 November 2025 (foto: Pemkab Kendal)
Sosialisasi penyembelihan hewan halal yang digelar MUI Kendal di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Kamis 13 November 2025 (foto: Pemkab Kendal)

Senada, Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kendal Septiana menyampaikan bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat harus memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan pemantauan di RPH besar seperti di Sukorejo dan Boja.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, MUI, Kementerian Agama, dan Dinas Pertanian, diharapkan seluruh RPH di Kendal dapat memenuhi standar halal dan memberikan jaminan kualitas daging yang aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bank Jateng Dorong Transparansi lewat KKPD di Kendal

Pos terkait