Bank Jateng Dorong Transparansi lewat KKPD di Kendal

Bank Jateng mendukung tata kelola keuangan Pemkab Kendal yang akuntabel melalui implementasi KKPD (foto: Bank Jateng)
Bank Jateng mendukung tata kelola keuangan Pemkab Kendal yang akuntabel melalui implementasi KKPD (foto: Bank Jateng)

MATASEMARANG.COM – Bank Jateng memperkuat komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Kendal.

Langkah ini diresmikan dalam rangkaian kegiatan strategis di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu 21 Januari 2026.

Direktur Keuangan Bank Jateng Ristiani Saptuti mengatakan bahwa implementasi KKPD merupakan langkah strategis dalam transformasi digital perbankan daerah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kemkomdigi Bagikan 8.000 Akun Canva Pro Gratis untuk UMKM dan Kreator Digital

Menurutnya, inovasi ini bukan sekadar alat pembayaran, melainkan pilar penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang modern.

“KKPD adalah bagian dari upaya besar Bank Jateng dalam mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) serta mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui sistem yang terintegrasi. Dengan sistem ini, kita tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja OPD, tetapi juga memastikan setiap transaksi terekam secara akurat dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” jelas Ristiani.

BACA JUGA  1.000 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Warga Kendal

Sejalan dengan hal tersebut, Pemimpin Bank Jateng Cabang Kendal, Joko Trihono, menyatakan kesiapannya untuk mengawal implementasi teknis di lapangan agar berjalan optimal di seluruh jajaran OPD hingga tingkat desa.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan teknis dan layanan terbaik bagi Pemkab Kendal. Fokus kami adalah memastikan seluruh ekosistem digital, mulai dari CMS, SP2D Online, hingga perluasan transaksi non-tunai di 266 desa pada 2026 nanti, dapat berjalan lancar sehingga memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan di Kendal,” tegas Joko Trihono.

Pos terkait