RT Ogah Cairkan Dana Operasional Rp25 Juta, Wali Kota Semarang: Itu Hak Mereka

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng

MATASEMARANG.COM – Dana bantuan operasional Rp25 juta per RT per tahun yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Semarang dengan dana APBD, rupanya tidak semua RT di Semarang berkeinginan untuk mencairkan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan jika ada RT yang tidak mau melakukan pencairan dana operasional tersebut maka itu adalah mereka.

Namun ia menegaskan, tidak dicairkannya dana tersebut sudah melalui rembug RT dan menjadi keputusan seluruh warga dalam RT tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bau Busuk Sampah Hilang, Pakan Ternak dan Pupuk Otomatis Datang

“Itu hak mereka, yang penting keputusan warga. Mungkin mereka punya kas banyak dan biasanya terjadi di komplek-komplek,” kata Agustina saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia mencontohkan di Kelurahan Pudakpayung ada juga RT yang tidak mencairkan dana bantuan karena merasa memiliki uang kas berlebih.

“Di kelurahan Pudakpayung juga ada komplek yang menyatakan tidak akan mengambil dan menyerahkan kepada Pemkot untuk menggunakan untuk kepentingan lain karena mereka sudah punya uang banyak di kas. Tidak apa-apa sekali kalau memang tidak dipakai,” terangnya.

Pos terkait