Rugikan Rakyat Rp99 Triliun, 212 Pedagang Beras Curang Dilaporkan ke Polri dan Kejagung

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kanan) didampingi Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (tengah), Kepala Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf (kanan) dan pejabat lainnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA/Harianto

“Jika dalam dua minggu sejak hari ini, hingga 10 Juli 2025, masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar,” tegas Helfi. (Ant)

BACA JUGA  Pelatih Fisik PSIS Semarang Alberto Garcia Susul Gilbert Agius, Resmi Pisah Sebelum Kontrak Berakhir

Pos terkait