MATASEMARANG.COM – Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY bakal memperkarakan secara hukum akun-akun anonim penyebar informasi palsu dalam kaitan ijazah eks Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (Brains) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menegaskan langkah tegas yang dipertimbangkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY untuk menempuh jalur hukum terhadap akun-akun anonim penyebar fitnah merupakan langkah yang tepat dan proporsional demi menjaga etika politik serta kesehatan demokrasi.
Umam menekankan bahwa tuduhan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah fitnah yang tidak berdasar.
“Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga,” kata Umam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Umam, fitnah yang beredar di media sosial itu disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim, dengan pola yang berulang dan terkesan terkoordinasi sehingga berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan.
“Disinformasi semacam ini bukan sekadar menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi,” ujarnya.
Ia menilai, sikap tegas diperlukan agar kebohongan tidak dibiarkan menjadi kebenaran baru.
“Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi,” tegas Umam.


















