MATASEMARANG.COM – X sebagai platform pemilik chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok, akhirnya “menyerah” atas tekanan Pemerintah Indonesia.
X, dulu Twitter, menyatakan bersedia mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebut X akan mematuhi terh
aturan yang diterapkan Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyampaikan hal tersebut setelah sebelumnya pihak X mendatangi Kemkomdigi terkait penyalahgunaan AI Grok untuk membuat gambar yang mengandung unsur pornografi.
“Mereka (X) sudah datang, menyatakan akan patuh terhadap aturan yang ada di Indonesia dan pelaksanaannya kalau kita lihat sudah seperti itu,” kata Alexander saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa.
Lebih lanjut, dia menerangkan X bahkan telah melakukan geoblocking atau pemblokiran berbasis wilayah di Indonesia.
Alexander mengatakan, ada kemungkinan pemblokiran permanen apabila platform media sosial milik miliarder Elon Musk itu tidak mematuhi ketentuan sesuai regulasi.
Dia juga mengingatkan kewajiban X untuk membuka kantor di Indonesia, mengingat platform tersebut belum memiliki perwakilan di dalam negeri.
“Kita berharap mereka bisa menunjuk perwakilan di sini,” ujar Alexander.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir sementara chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok hingga pihak X sebagai pemilik platform menyampaikan kepastian kepatuhan kepada pemerintah.


















