Mitra Gojek Bakal Terima THR 2026

MATASEMARANG.COM – Kabar gembira bagi pengendara dan pengemudi ojek daring yang bernaung di platform transportasi Gojek. Mereka bakal menerima tunjangan hari raya yang disebut aplikasi itu sebagai bonus hari raya (BHR) pada 2026.

CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo) Hans Patuwo memastikan pihaknya memberikan BHR bagi mitranya sebagai salah satu bentuk stimulus pada Hari Raya Idul Fitri 2026.

Hans dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini perusahaan aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah dan para pihak terkait lainnya dalam penyusunan skema pemberian BHR 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Harus Uang Tunai, Perusahaan Tak Boleh Beri THR dalam Bentuk Sembako

“Skema BHR pasti akan kita jalankan lagi tahun ini. Kita lagi susun spesifiknya, nominalnya berapa. Jadi saat ini masih belum bisa di-share karena masih dalam tahap perumusan. Sesudah kami ada informasi, pasti akan kami terbitkan dan kami share,” ungkap Hans.

Rencana pemberian BHR oleh GoTo pun, merupakan satu dari empat pilar yang terangkum dalam inisiatif “Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra” yang diluncurkan pada Selasa.

BACA JUGA  KPK: Kapolres Salah Satu Pihak yang Akan Terima THR dari Bupati Cilacap

“Jadi untuk mitra-mitra yang kinerjanya baik, kami akan memberi bonus hari raya, agar teman-teman mitra saat merayakan hari raya bisa lebih tenang, lebih nyaman,” katanya.

Adapun BHR sendiri pertama kali dikenalkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi yang diterbitkan pada Maret 2025.

Dalam SE Menaker tahun lalu mengenai BHR, bonus diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir kepada para pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang produktif dan berkinerja baik.

Pos terkait