MATASEMARANG.COM – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama kontraktor kerja sama (KKKS) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyelenggarakan dua rapat kerja utama pada akhir tahun 2025.
Pertama Rapat Kerja Kesekuritian Hulu Migas Jabanusa 2025 dan Rapat Kerja Perizinan serta Pengelolaan Bahan Peledak (Handak) Hulu Migas Jabanusa 2025.
Kedua rapat ini merupakan bagian dari upaya SKK Migas untuk memperkuat tata kelola operasional hulu migas yang aman, taat regulasi, dan berwawasan HSE (Health, Safety, and Environment).
Dalam forum kesekuritian, SKK Migas bersama seluruh KKKS di wilayah Jabanusa membahas strategi peningkatan keamanan operasi migas, penguatan kerja sama dengan aparat keamanan (TNI–Polri), serta sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas wilayah operasi.
“Kesekuritian (pengamanan) yang solid akan menjamin kelancaran operasi hulu migas serta menciptakan iklim investasi yang stabil dan kondusif,” ujar Anggono Mahendrawan, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat.
Selanjutnya, SKK Migas juga menggelar rapat kerja terkait perizinan dan pengelolaan bahan peledak (handak) yang digunakan dalam kegiatan survei seismik, konstruksi bawah laut, maupun pengeboran sumur eksplorasi dan eksploitasi yang bertujuan untuk menyelaraskan:
1. Proses perizinan pembelian, penguasaan, penyimpanan, penggunaan, dan pengangkutan bahan peledak antara KKKS, Polri, dan SKK Migas;
2. Penetapan standar keselamatan penyimpanan dan transportasi handak berizin;
3. Pengawasan stok, audit penggunaan, dan pelaporan rutin ke SKK Migas dan aparat keamanan; dan
4. Koordinasi terkait spesifikasi gudang handak sesuai penetapan SNI 6911:2025.
Pengelolaan bahan peledak di industri migas bukan hanya aspek teknis, melainkan juga bagian penting dari sistem keselamatan nasional. “SKK Migas memastikan seluruh tahapannya berlangsung dengan aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundangan,” tegas Anggono.
Kedua rapat kerja ini juga dihadiri oleh perwakilan Kepolisian Daerah, TNI, KKKS, dan vendor berizin, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat rantai pengawasan, kepatuhan, dan keamanan nasional sektor energi.
SKK Migas Jabanusa berharap hasil dari kedua rapat kerja ini dapat menghasilkan:
1. Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu antara KKKS, SKK Migas, dan aparat keamanan;
2. Penguatan kesadaran keamanan dan HSE di seluruh level operasional; dan
3. Sistem komunikasi yang cepat dan terpadu dalam menangani potensi gangguan keamanan maupun risiko bahan peledak.
“Kami menempatkan keselamatan, keamanan, dan kepatuhan regulasi sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan hulu migas. Rapat kerja ini juga bertujuan untuk memastikan setiap proses dari perizinan hingga pelaksanaan lapangan — terkoordinasi dengan baik dan memenuhi standar nasional,” kata Anggono Mahendrawan, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa. ***


















