Sumanto Ajak Masyarakat Pahami Pesan Moral dalam Lakon Wayang Kulit Kresna Duta

Ketua DPRD Jateng Sumanto menggelar Pentas Wayang Kulit 30 jam nonstop
Ketua DPRD Jateng Sumanto menggelar Pentas Wayang Kulit 30 jam nonstop

MATASEMARANG.COM – Ketua DPRD Jateng Sumanto menggelar Pentas Wayang Kulit dengan Lakon Kresna Duta di Kabupaten Karanganyar, belum lama ini.

Lakon tersebut mengandung pesan moral bahwa diplomasi atau perundingan harus dikedepankan dalam menyelesaikan konflik.

Pagelaran Wayang Kulit itu berlangsung di Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Dua dalang yaitu, Ki Daliyun Darjo Martono, dan Ki Fajri Nur Salim membawakan lakon tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Terbaik dan Komplet, DPRD Jawa Tengah Apresiasi MPP Banyumas

Lakon Kresna Duta menceritakan perjalanan Prabu Kresna yang diutus sebagai duta oleh Pandawa untuk meminta kembali hak mereka berupa kerajaan Ngastina kepada Kurawa.

Namun, misi perdamaian tersebut gagal karena Duryudana menolak dan malah berusaha membunuh Kresna. Kresna kemudian menunjukkan kesaktiannya dengan berubah menjadi raksasa yang sangat besar dan menakutkan untuk menunjukkan amarahnya atas sikap Kurawa.

Sumanto mengatakan, ia menggelar pentas wayang kulit setiap selapan dina atau 35 hari untuk menjaga tradisi dan warisan budaya. Pentas tersebut sekaligus memberi ruang ke para dalang Kabupaten Karanganyar untuk tampil.

BACA JUGA  Banyak Petuah dalam Cerita Wayang Kulit, Sumanto Ingin Pentaskan Lakon Berurutan

“Kali ini ceritanya tentang Kresna yang menjadi utusan Pandawa untuk menyampaikan secara baik-baik kepada Kurawa untuk membagi tanah Kerajaan Ngastina. Namun karena Kurawa menolak, terjadilah Perang Bharatayuda yang membuat 100 ksatria Kurawa habis dan Pandawa menguasai tanah dari Bapaknya,” ungkap Sumanto.

Sumanto mengungkapkan, Lakon Kresna Duta meskipun terlihat sederhana, tetapi sarat dengan nilai-nilai filosofis yang dalam dan relevan dengan kehidupan saat ini. Yaitu Kresna tak langsung memilih jalan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Pos terkait