DPRD Kota Semarang Soroti Manajemen dan Dukungan Regulasi Koperasi Syariah

Diskusi pengembangan koperasi syariah di Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)
Diskusi pengembangan koperasi syariah di Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Koperasi syariah sebagai pilar strategis dalam mendongkrak ekonomi kerakyatan dan inklusi keuangan di Kota Semarang diperlukan adanya penguatan agar berjalan sesuai alurnya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono saat acara forum diskusi bertajuk “Pengembangan Usaha Koperasi Syariah di Kota Semarang” pada Kamis 13 November 2025.

Suharsono menjelaskan bahwa koperasi syariah menawarkan model yang unik, tidak hanya sebagai alternatif lembaga keuangan, tetapi juga instrumen yang meleburkan nilai ekonomi dengan prinsip keadilan sosial.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Komisi B Usulkan Plaza Simpang Lima 1 Dijadikan Pusat Kuliner saat Ramadan

“Konsep ini sangat selaras dengan Pancasila dan UUD 1945, serta prinsip syariah yang tegas menolak praktik riba, maysir, dan gharar,” ujar Suharsono.

Meskipun potensi pengembangan koperasi syariah di Semarang besar dan didukung oleh banyaknya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Suharsono mengakui masih ada tantangan signifikan.

Hal ini meliputi keterbatasan kapasitas manajemen pengurus, rendahnya literasi keuangan syariah, dan minimnya pemanfaatan teknologi digital.

“Koperasi syariah dapat menjadi salah satu jawaban atas kebutuhan layanan keuangan yang lebih inklusif dan sesuai nilai yang diyakini masyarakat. Namun, ini tidak akan terwujud tanpa tata kelola yang profesional,” jelasnya.

BACA JUGA  Disperkim Gelontorkan Dana Rp40 Juta Bangun Rumah Korban Kebakaran

Menyoroti hal tersebut, Suharsono mendorong langkah-langkah konkret. Salah satunya adalah peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan intensif di bidang manajemen dan akuntansi syariah. Ia juga mendesak adanya dukungan kebijakan dari pemerintah kota.

Pos terkait