“Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk menyusun basis data terpadu koperasi syariah serta mempertimbangkan pemberian insentif bagi koperasi yang transparan, sehat secara kelembagaan, dan konsisten menjalankan prinsip syariah,” kata dia.
Suharsono menganjurkan kemitraan strategis antara koperasi syariah dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dan lembaga pendamping UMKM.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pSuharsono menganjurkan kemitraan strategis antara koperasi syariah dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dan lembaga pendamping UMKM.ermodalan dan memperluas jangkauan layanan.
Selain itu, inovasi digital dinilai krusial agar koperasi syariah tetap relevan, terutama di kalangan generasi muda. Ia menilai perlunya pengembangan layanan digital, seperti aplikasi keanggotaan dan sistem pembayaran nontunai, untuk bersaing dengan lembaga keuangan konvensional.
Menurut Suharsono, dengan dukungan kebijakan yang tepat, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan inovasi usaha, koperasi syariah berpotensi menjadi pilar penting penggerak ekonomi lokal yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kota Semarang.


















