MATASEMARANG.COM – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Semarang menerima aduan dari orang tua korban perundungan siswa salah satu SMP swasta di Kota Semarang.
R, ibu korban mendatangi Fraksi PDIP untuk meminta bantuan agar kasus perundungan yang dialami anaknya bisa dibantu untuk diselesaikan secara adil.
Ibu korban menceritakan bagaimana anaknya, KAA mengalami perundungan dan dugaan pengeroyokan oleh kakak kelasnya yang dilakukan di dalam toilet sekolah.
Sambil terisak, R menceritakan semua kronologi bagaimana anaknya menjadi korban perundungan, namun pihak sekolah seolah menutupi kejadian tersebut. Pasalnya, R mengaku baru mengetahui kejadian tersebut beberapa hari setelah kejadian tersebut.
Korban KAA mengalami luka memar dan membiru lebih dari delapan titik di badannya seperti di kepala, wajah, dada kanan dan kiri, perut, kaki hingga tangan.
Dalam pertemuannya dengan anggota Fraksi PDIP, ibu korban juga menunjukkan beberapa bukti foto-foto luka memar yang dialami KAA.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDIP Michael menegaskan bahwa pihaknya akan membantu dan mengawal kasus ini agar korban bisa mendapat keadilan dan tidak ada lagi kasus perundungan di lingkungan sekolah.
“Komisi D akan mengawal kasus ini, agar korban mendapat keadilan, dan tidak ada lagi perundungan di lingkungan sekolah baik swasta maupun negeri,” kata Michael, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia mengatakan Komisi D akan membantu untuk menuntaskan kasus perundungan yang dialami KAA. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah dengan mendatangi sekolah korban dan memperjuangkan keadilan bagi korban.


















