MATASEMARANG.COM – Namanya disebut-sebut sebagai terduga pelaku pengancaman pembunuhan secara verbal terhadap salah satu pengusaha karaoke di Pasar Dargo, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva buka suara berikan klarifikasi.
Aniceto diketahui juga dilaporkan ke Polrestabes Semarang terkait dugaan pengancaman tersebut.
Aniceto di kantor dinasnya mengatakan bahwa dirinya telah mengenal pengusaha karaoke bernama Sumardiono Edy sejak lama. Hal itu yang membuat ia merasa heran dengan narasi yang berkembang seolah-olah ia melakukan ancaman pembunuhan terhadap Edy.
Ia mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak jelas arahnya karena hingga saat ini tidak diketahui siapa pihak yang disebut menjadi sasaran ancaman.
“Saya kenal Edy ini sudah bukan setahun, dua tahun. Sudah lama sekali saya kenal sama Edy. Konten yang hari ini mereka buat di berita seolah-olah ada pembunuhan. Lah yang mau dibunuh sopo? Bingung kita hari ini,” kata Aniceto, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan kedatangan Edy ke kantornya saat itu bertujuan untuk berdialog terkait keluhan yang muncul akibat proyek pembangunan Pasar Dargo.
Menurutnya, Edy meminta difasilitasi untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak pelaksana proyek. Namun, hingga beberapa kali pertemuan dilakukan, kedua belah pihak belum menemukan titik temu.
“Waktu Pak Edy ke sini dia membawa catatan untuk minta ganti rugi atau ganti untung kepada pihak pelaksana proyek yang mengerjakan Pasar Dargo. Tapi selama kita temukan mereka tidak ada titik temu,” katanya.
















