Kepala Disdag Klarifikasi Soal Dugaan Ancaman ke Pengusaha Karaoke

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva (matasemarang.com/ Lia Dina)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva (matasemarang.com/ Lia Dina)

Aniceto mengatakan, perbedaan pandangan muncul ketika Edy menginginkan kompensasi dalam bentuk uang, sementara pihak kontraktor memilih bertanggung jawab dengan memperbaiki fasilitas pasar yang mengalami kerusakan.

Dalam proses tersebut, Edy disebut mengajukan klaim kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Pak Edy menyampaikan ada kerugian immaterial yang nominalnya tidak sedikit, hampir Rp40 juta atau Rp50 juta. Pihak kontraktor nggak mau. Katanya selama pembangunan pasar dia tidak bisa buka karaoke,” tuturnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  OJK Panggil Indosaku dan AFPI Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan di Semarang

Disdag Kota Semarang terlebih dahulu memfasilitasi perbaikan televisi milik Edy yang mengalami kerusakan dengan biaya sekitar Rp2 juta, sembari menunggu pembahasan lebih lanjut antara kedua pihak.

Diakuinya bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya sempat melontarkan kalimat berbahasa Jawa yang kemudian dipersoalkan.

“Saat itu mungkin karena kebiasaan atau spontan saya ngomong, ‘kowe ngadek tak tebas‘ (kamu berdiri saya tebas). Yang jadi persoalan, pada saat itu Pak Edi enggak ada masalah karena teman baik,” jelasnya.

BACA JUGA  Program TMMD Mangunsari Fokus Pencegahan Stunting hingga Sarana Air Bersih

Ia menyadari bahwa ucapan tersebut bisa menimbulkan persepsi berbeda apabila disampaikan kepada orang yang tidak mengenalnya secara dekat.

“Dan yang luar biasa dia rekam pada saat kita ngomong. Habis ini disebarkan ke mana-mana seolah-olah kita mau bunuh dia,” tandasnya.

Pos terkait