MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai melakukan penyusunan dokumen perencanaan teknis untuk renovasi dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yakni Rusunawa Kaligawe dan Rusunawa Bandarharjo.
Langkah ini menjadi tahapan krusial untuk mengajukan bantuan pendanaan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dokumen perencanaan tersebut disusun guna memastikan proyek renovasi dapat masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Murni Ediati mengatakan bahwa target realisasi fisik proyek renovasi ini diproyeksikan berjalan pada tahun anggaran 2027 atau 2028.
“Kami saat ini sedang menyiapkan dokumen perencanaannya. Targetnya renovasi dua rusun ini bisa terealisasi melalui pendanaan pada 2027 atau 2028 mendatang,” kata Pipie, sapaan akrabnya, Selasa 4 Agustus 2026.
Proses penyusunan perencanaan ini diprioritaskan mengingat kondisi fisik kedua gedung yang sudah dimakan usia. Secara khusus, Rusunawa Kaligawe membutuhkan kajian teknis mendalam karena struktur bangunannya mulai mengalami kemiringan.
“Dua itu yang kami usulkan, Kaligawe sama Bandarharjo. Rusunawa Kaligawe masuk prioritas utama karena kondisinya memang sudah mulai miring dan dinilai sudah tua, sehingga butuh penanganan segera,” jelasnya.
Mengingat perbaikan struktur bangunan rusunawa membutuhkan pembiayaan yang sangat besar, Pemkot Semarang bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat.

















