MATASEMARANG.COM – Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui tim kuasa hukumnya mengadukan media Suara Merdeka ke Dewan Pers. Pengaduan terhadap media berkantor pusat di Semarang itu terkait dengan dua konten tulisan yang dianggap telah menuduh dan pelabelan negatif.
“Kami menghargai inisiatif dan mengapresiasi langkah Gus Ipul dengan memanfaatkan saluran-saluran pengaduan yang disediakan oleh Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Totok, dunia kemediaan yang terus mengalami perubahan dan dinamika, telah membuka akses bagi semua pihak untuk ambil bagian di dalamnya. Masyarakat sudah dapat memanfaatkan hak-hak memperoleh informasi dan menyampaikan sikapnya.
“Sehingga sangat terbuka peluang terjadinya perbedaan sudut pandang dan pemahaman atas suatu masalah. Termasuk keberatan-keberatan yang dialami Gus Ipul, sebagaimana diadukan oleh kuasa hukumnya. Tentu saja langkah ini harus diapresiasi. Dewan Pers akan melakukan kajian, pemeriksaan, dan penelusuran atas aduan ini,” kata Totok.
Sementara itu, kuasa hukum Gus Ipul, Syamsul Huda Yudha, mengatakan ada dua laporan yang dilayangkan kliennya.
Pertama, pengajuan pengaduan resmi kepada Dewan Pers terhadap media siber Jakarta.Suaramerdeka.com terkait artikel berjudul “Gus Yahya Menjadi ‘Samsak’ di Tengah Macetnya Meja Sekjen” dan “Gus Ipul Si Biang Kerok”.
Hamzah Sahal Disomasi
Kedua, pengiriman somasi kepada salah satu warga Nahdliyin, Hamzah Sahal, atas sejumlah unggahan di media sosial dan media elektronik.


















