MATASEMARANG.COM – Dinas Perdagangan Kota Semarang akan menata pasar-pasar tradisional di tahun 2026 mendatang.
Pasalnya, selama ini pasar tradisional dianggap sebagai pasar yang kumuh dan kotor.
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Aniceto Magno da Silva mengatakan pihaknya akan melakukan penataan pasar agar terhindar dari kesan kotor dan kumuh.
Namun ia menegaskan, penataan pasar ini dilakukan bukan berarti untuk menggusur para pedagang.
Aniceto mengatakan ada beberapa pasar tradisional yang akan akan ditata yakni Pasar Bulu dan Pasar Peterongan.
“Kita akan lakukan penataan Pasar Bulu dan Pasar Peterongan. Tujuannya agar setelah ditata maka pembeli akan lebih nyaman berbelanja dan pedagang juga merasakan dampak yang baik,” kata Aniceto, Kamis 2 Oktober 2025.
Penataan pasar dilakukan agar bangunan pasar lebih baik dan akses jalan tidak terganggu, sehingga pembeli dan penjual merasa nyaman bertransaksi di dalam pasar tradisional.
“Kalau sekarang kan banyak pedagang yang menjual sayur layu, ikan sudah tidak segar karena salah satunya sirkulasi udara yang kurang optimal. Jadi mohon dukungan dari bapak/ibu pedagang pasar,” jelasnya.