Ia menjelaskan, setiap pendaftaran pasangan calon pengantin diverifikasi ketat sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.
Tren WNI di Taiwan Nikah Massal Meningkat

Pos terkait
Pria Bersenjata yang Coba Terobos Kediaman Trump Ditembak Mati
Menlu: Jadi Anggota Dewan Perdamaian, RI Tak Perlu Setor 1 Miliar Dolar AS
Tarif Nol Persen Produk RI ke AS: Dari Kopi, Minyak Sawit, hingga Semikonduktor
Iran Ancam Balik Serang Pangkalan Militer AS di Teluk Persia
Kapal Induk dan Belasan Pesawat Tempur AS Bersiap Serang Iran
















