Wakil Menteri Ketenagakerjaan Ditangkap KPK

MATASEMARANG.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel, sapaan Wamenaker, terkait dugaan pemerasan.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK menyebut OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

BACA JUGA  Empat Mahasiswa Tersangka Demo Rusuh Hari Buruh di Semarang Ajukan Praperadilan

Wamenaker Immanuel Ebenezer selama ini dikenal sebagai pejabat yang “galak” terhadap pemilik perusahaan yang sewenang-wenang kepada pekerja.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mabuk di Bawah Jembatan Kaligarang Berujung Penganiayaan hingga Tewas

Pos terkait