MATASEMARANG.COM – Warga Perumahan Banjardowo, Karangroto, Kecamatan Genuk, digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis, 18 September 2025.
Seorang wanita bernama Ika Rahmawati (43) ditemukan meninggal dunia di rumahnya, diduga menjadi korban pembunuhan terkait persoalan uang gadai motor.
Pelaku, LL (30) awalnya datang dengan tujuan menebus sepeda motor yang sebelumnya digadaikan senilai Rp6 juta.
Namun, ketika korban menolak permintaan keringanan bunga, situasi berubah menjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan fatal.
“Pelaku merasa sakit hati karena permintaannya ditolak. Dari konflik gadai muncul niat jahat yang berujung pada pembunuhan,” ungkap Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agung, dalam konferensi pers pada Kamis, 25 September 2025.
Pertengkaran yang terjadi di ruang tamu berubah menjadi momen mencekam. Dengan dalih ingin ke kamar mandi, pelaku menyusun rencana keji.
Ia kembali dan langsung menyerang korban dengan membekap lehernya hingga tak bernyawa. Dalam waktu singkat, nyawa Ika Rahmawati melayang akibat amarah yang tak terkendali.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil dua kalung milik korban sebelum meninggalkan lokasi.
Kepada rekannya yang turut datang, pelaku berbohong dengan mengatakan bahwa korban jatuh usai berwudhu.
Ia bahkan meminta bantuan untuk memindahkan tubuh korban ke kamar, seolah-olah hanya pingsan.
Namun, kebohongan tersebut terbongkar berkat rekaman CCTV rumah korban yang menjadi bukti kuat dalam penyelidikan. Rekan pelaku berinisial FWK dinyatakan tidak terlibat dan kini berstatus sebagai saksi.