MATASEMARANG.COM – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi selama hampir 5 jam.
Ia mengaku bersyukur setelah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih. Akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal. Terutama terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Yaqut mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyelidik KPK mengenai dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.31 WIB dan meninggalkan gedung dengan menggunakan mobil berwarna hitam pada pukul 14.21 WIB.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti Ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Untuk 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.