13 Peserta Diklat Calon Petugas Haji Dikeluarkan

MATASEMARANG.COM – Kementerian Haji dan Umrah bertindak tegas dengan tidak menoleransi peserta diklat calon petugas haji yang tidak memenuhi syarat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan 13 calon petugas haji terpaksa dicopot saat proses pendidikan dan pelatihan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi dengan berbagai alasan.

“Tadi malam laporan ke saya itu ada 13 orang yang dicopot dari proses diklat,” ujar Dahnil usai pengukuhan PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Staf Mengaku Dirjen dan Memalak Petani Ratusan Juta Rupiah Dipecat

Dahnil mengatakan para peserta yang dicopot ini karena berbagai alasan, seperti indisipliner, pemalsuan presensi, sakit kronis, dan lainnya. Bahkan ada peserta yang memalsukan hasil medical check up (MCU), padahal memiliki penyakit tuberkulosis (TBC).

Ia menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi mereka yang akan menjadi petugas haji. Seluruh proses pendidikan dan pelatihan harus diikuti secara menyeluruh dan transparan. Mengingat, para petugas ini bakal menjadi garda terdepan dalam melayani tamu-tamu Allah Swt.

BACA JUGA  Rawan Dimanipulasi, Kemenkes Hapus Fitur "Edit" Data Kesehatan Jamaah Haji

“Akhirnya ya sudah kita mau orang yang siap 20 hari fokus di sini, ikut pelatihan, ikut aturan, dan sebagainya. Dan itu semuanya keputusan diambil oleh tim pelatih dari teman-teman TNI dan Polri,” kata Dahnil.

Aturan tersebut tidak hanya berlaku saat diklat, ketika sudah berangkat ke Tanah Suci juga seluruh petugas haji mesti disiplin dan menjalankan tugas serta fungsinya masing-masing. Apabila abai terhadap pekerjaannya, maka sanksi tegas sudah menanti mereka.

Pos terkait