MATASEMARANG.COM – Bantuan Operasional Rukun Tetangga (BORT) atau populer dengan sebutan Dana RT Kota Semarang sudah terealiasi pada anggaran tahun 2025.
Namun tidak semua RT bersedia mengambil Dana RT itu dengan berbagai alasan. Jumlah RT yang menolak mencairkan bantuan itu mencapai ratusan RT, tepatnya 464 RT.
Program tersebut merupakan realisasi dari janji kampanye Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakilnya Iswar Aminuddin.
Pemerintah Kota Semarang menyebutkan bahwa serapan BORT pada tahun 2025 mencapai 95,6 persen dari total 10.621 RT yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang Eko Krisnarto, di Semarang, Senin, mengatakan ada 10.157 RT yang mengambil BORT.
“Dari total 10.621 RT, yang mengambil (BORT, red.) 10.157 RT, kemudian yang tidak mengambil ada 464 RT. Jadi, yang tidak terserap 4,4 persen,” katanya.
Untuk program BORT, masing-masing RT mendapatkan anggaran Rp25 juta per tahun yang berada di bawah kewenangan DP3A Kota Semarang.
Secara nominal, kata dia, ada sisa dana BORT sekitar Rp5,4 miliar atau 2,1 persen, baik dari RT yang tidak mengambil maupun RT yang tidak memakai secara maksimal.
Menurut dia, alasan RT tidak mengambil BORT bermacam-macam, tetapi kebanyakan karena beralasan sudah punya kas RT yang mencukupi.
“Contohnya di permukiman high class, mereka sudah punya kas sendiri, sudah punya anggaran sendiri. Jadi, pilih tidak mengambil. Tapi, kan persentasenya kecil ya, tidak sampai 5 persen,” katanya.



















