- Polres Semarang menyiagakan 219 personel gabungan untuk mengawal demo di Gedung DPRD Kabupaten Semarang
- Aksi yang diikuti sekitar 50 peserta dari Barisan Masyarakat dan Aliansi Semar Gugat tersebut menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan proyek eksplorasi geothermal di kawasan Gunung Ungaran
- Perwakilan massa diterima beraudiensi secara damai oleh pimpinan DPRD
MATASEMARANG.COM – Gelombang penolakan warga terhadap rencana eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di kawasan lereng Gunung Ungaran kembali berlanjut.
Sekitar 50 orang mendatangi Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk menyampaikan tuntutan, Senin, 19 Oktober 2026.
Aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut digalang oleh gabungan elemen Barisan Masyarakat bersama Aliansi Semar Gugat.
Guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib, Polres Semarang menyiagakan sebanyak 219 personel pengamanan yang diperkuat oleh unsur TNI dari Kodim 0714/Salatiga serta personel Satpol PP Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin dan memantau langsung pola pengamanan di lapangan.
Pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, salah satunya dengan menerjunkan peleton Polwan sebagai tim negosiator (negotiator team) guna menjembatani komunikasi dengan peserta aksi.
“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Tugas kami adalah memberikan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan komunikasi serta pendekatan humanis,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo.
Usai mengoperasikan mimbar bebas dan orasi di halaman gedung legislatif, perwakilan massa aksi akhirnya diterima oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Semarang untuk melangsungkan sesi audiensi secara tertutup.
Aspirasi dan penolakan warga terkait dampak lingkungan proyek geothermal Gunung Ungaran tersebut dicatat resmi oleh pihak dewan untuk ditindaklanjuti dalam proses dialog pembangunan daerah.

















