ASN Kendal Diminta Bayar Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal Rentan

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

“Komposisi pekerja di Kabupaten Kendal saat ini adalah 55,5 persen pekerja formal dan 45,5 persen pekerja informal, yaitu dari 338.681 pekerja informal yang sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan baru 14.177 pekerja atau 7 persen,” terang Bupati Kendal.

BACA JUGA  Komunitas Cinta Damai Semarang Keluarkan Maklumat Rawa Pening

Pos terkait