MATASEMARANG.COM – Kabupaten Demak menghadapi tantangan serius di dunia digital. Hingga Oktober 2025, tercatat 58 insiden siber terjadi, dengan puncak serangan pada Maret sebanyak 26 kasus.
Dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terdapat 7 notifikasi insiden yang seluruhnya sudah ditangani.
Hal ini disampaikan Kabid Statsan Andy Kurniawan di hadapan 60 admin website dan aplikasi OPD saat kegiatan Evaluasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dan Sosialisasi Keamanan Informasi, Rabu 10 Desember 2025 di Aula DPMPTSP.
Andy menjelaskan, ancaman yang paling sering menyerang sistem informasi OPD meliputi:
- Web Defacement: perubahan tampilan web oleh pihak tidak sah.
- Data Breach: kebocoran atau pencurian data sensitif.
- Source Code Leak: terbukanya kode sumber aplikasi.
- SQL Injection: manipulasi database untuk mencuri data.
- Cross-Site Scripting (XSS): penyalahgunaan celah aplikasi untuk menyisipkan kode berbahaya.
“Rekap serangan terbanyak tahun 2025 adalah Web Defacement, dengan jumlah 48 kasus,” ungkap Andy.
Adapun beberapa aplikasi OPD yang tercatat mengalami indikasi serangan antara lain:
- silatnaker.demakkab.go.id (Dinakerind) – 8 indikasi
- desawaskita.demakkab.go.id (Inspektorat) – 4 indikasi
- adipta.demakkab.go.id (Dinlutkan) – 3 indikasi
Plt Kadinkominfo Demak, Umar Surya Suksmana, menegaskan bahwa pengelolaan insiden siber bukan hanya tugas Dinkominfo, melainkan tanggung jawab bersama.
“Harapannya, akan terbangun komitmen bersama, tercipta sinergi lintas unit kerja, serta tumbuh budaya sadar keamanan informasi di Pemerintah Kabupaten Demak,” pungkasnya.
Monitoring dan evaluasi disebut menjadi momentum penting untuk menilai kinerja tim, mengidentifikasi kendala, serta memperkuat respons agar lebih cepat, tepat, dan terkoordinir.


















