Maka, berbagai aspirasi yang muncul tersebut perlu mendapatkan kanal yang tepat. Salah satunya melalui lembaga DPRD Jateng yang menjadi perwakilan masyarakat.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat, DPRD Jawa Tengah memegang tanggung jawab moral dan politik untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah,” katanya.
Ia berharap seminar tersebut mampu menghasilkan solusi dan langkah nyata untuk memperkuat peran semua elemen. Yaitu dalam menjaga kestabilan dan keberlanjutan demokrasi di Jawa Tengah.
Pengamat Politik Ray Rangkuti yang menjadi pembicara mengatakan, aksi demo Agustus 2025 yang berujung kerusuhan terjadi persis setahun setelah pelaksanaan pemilu yang disebut demokratis.
Selain itu, banyak lembaga survey menyebut saat itu tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah mencapai 80 persen.
Ia menyebut aksi demo pada 25 hingga 30 Agustus 2025 lalu mencapai sepertiga dari yang terjadi pada reformasi 1998 yang berujung jatuhnya rezim Orde Baru.
Selain itu, ada dua objek yang menjadi sasaran, yaitu DPR dan DPRD, serta Kepolisian.
“Mengapa ini bisa terjadi? Mungkin penjelasannya karena dalam sistem yang demokratis tak melahirkan kultur yang demokratis. Sistemnya bagus tapi di dalamnya semrawut,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia tersebut.
Menurut Ray, kesemrawutan tumbuh disebabkan cara pandang terhadap demokrasi yang minimalis. Para aktor memandang demokrasi hanya pada seperangkat aturan, bukan pada etika.





















