Dewan Dorong Pemkot Semarang Segera Isi Kekosongan 44 Jabatan Lurah

Rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Kota Semarang (matasemarang.com/Lia Dina
Rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Kota Semarang (matasemarang.com/Lia Dina

MATASEMARANG.COM – Kekosongan jabatan pejabat eselon khususnya Lurah di Kota Semarang mendapat sorotan DPRD Kota Semarang. Pasalnya kekosongan jabatan tersebut masih cukup banyak.

Dari 177 jabatan Lurah se Kota Semarang, ada 44 jabatan Lurah yang kosong.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dhani mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengisi kekosongan jabatan Lurah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Komisi C Desak Pemkot Siapkan Lahan Produktif Pengganti yang Akan Dibangun Sekolah Rakyat

Ali mengatakan jabatan Lurah menjadi jabatan yang sangat penting karena Lurah menjadi ujung tombak pelayanan publik yang tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama.

Ali menyampaikan keprihatinannya terkait data yang menunjukkan adanya kekosongan signifikan pada sejumlah jabatan eselon.

“Jabatan Lurah ini kan penting, dari data ini ada 44 jabatan Lurah kosong. Kami dorong untuk segera dilakukan pengisian,” kata Ali, Kamis 25 September 2025.

Ali menegaskan, kekosongan jabatan ini dapat menghambat optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penataan pegawai harus mengedepankan sistem merit agar pejabat yang dilantik memiliki kompetensi dan kapabilitas yang sesuai.

BACA JUGA  Tanggapi Kritik Masyarakat Soal Cumi-cumi Darat, Dewan Datangi Garasi BRT Trans Semarang

“Kelurahan adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat. Kekosongan jabatan lurah dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemkot harus segera melantik pejabat yang cakap dan berintegritas,” lanjutnya.

Ia berharap Pemkot Semarang dapat segera menindaklanjuti persoalan ini untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.

Pos terkait