DPRD Kota Semarang Dukung Perlindungan Eks Migran Korban Kekerasan

Siti Roika, anggota Komisi D DPRD Kota Semarang
Siti Roika, anggota Komisi D DPRD Kota Semarang

MATASEMARANG.COM – Komitmen dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) eks migran yang menjadi korban kekerasan terus diperkuat oleh DPRD Kota Semarang.

Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Siti Roika, atau yang akrab disapa Ika, dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertema Fasilitasi Warga Negara Eks Migran Korban Tindak Kekerasan.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Semarang ini berlangsung di Gedung Oudetrap, Kawasan Kota Lama, Kamis (19/6/2025), dan dihadiri oleh perwakilan lembaga sosial serta Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Komisi B Minta Ketegasan Pemkot Semarang Soal Perda Penataan Toko Modern

Dalam forum tersebut, Ika mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pegiat lembaga sosial dan LAZ, untuk aktif membantu para eks migran yang menjadi korban kekerasan. Ia menekankan pentingnya proses legal dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri agar perlindungan dari pemerintah dapat diberikan secara maksimal.

“Kalau proses keberangkatan dilakukan secara legal, insyaallah akan minim risiko dan pemerintah juga bisa memberikan perlindungan secara optimal,” ujar Ika.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi strategis yang dapat digunakan untuk mendukung proses pemulihan korban kekerasan, yaitu fungsi penganggaran, legislasi, dan advokasi.

BACA JUGA  Pidato Puan Bangkitkan Semangat Daerah, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Kita Fokus Hapus Kemiskinan

“Dalam fungsi anggaran, kami bisa mendorong adanya alokasi dana yang memadai untuk mendukung fasilitasi pemulihan korban. Sedangkan dalam fungsi legislasi, DPRD dapat menyusun regulasi yang berpihak pada korban dan meningkatkan kualitas layanan perlindungan,” jelasnya.

Pos terkait