MATASEMARANG.COM – Koperasi syariah sebagai pilar strategis dalam mendongkrak ekonomi kerakyatan dan inklusi keuangan di Kota Semarang diperlukan adanya penguatan agar berjalan sesuai alurnya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono saat acara forum diskusi bertajuk “Pengembangan Usaha Koperasi Syariah di Kota Semarang” pada Kamis 13 November 2025.
Suharsono menjelaskan bahwa koperasi syariah menawarkan model yang unik, tidak hanya sebagai alternatif lembaga keuangan, tetapi juga instrumen yang meleburkan nilai ekonomi dengan prinsip keadilan sosial.
“Konsep ini sangat selaras dengan Pancasila dan UUD 1945, serta prinsip syariah yang tegas menolak praktik riba, maysir, dan gharar,” ujar Suharsono.
Meskipun potensi pengembangan koperasi syariah di Semarang besar dan didukung oleh banyaknya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Suharsono mengakui masih ada tantangan signifikan.
Hal ini meliputi keterbatasan kapasitas manajemen pengurus, rendahnya literasi keuangan syariah, dan minimnya pemanfaatan teknologi digital.
“Koperasi syariah dapat menjadi salah satu jawaban atas kebutuhan layanan keuangan yang lebih inklusif dan sesuai nilai yang diyakini masyarakat. Namun, ini tidak akan terwujud tanpa tata kelola yang profesional,” jelasnya.
Menyoroti hal tersebut, Suharsono mendorong langkah-langkah konkret. Salah satunya adalah peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan intensif di bidang manajemen dan akuntansi syariah. Ia juga mendesak adanya dukungan kebijakan dari pemerintah kota.





















