“Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3), dikutip Antara.
Dia mengungkapkan penanganan kasus tersebut dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation. Maka dari itu, setiap tahapan penyidikan dilakukan secara hati-hati, objektif, dan berbasis alat bukti agar perkara tersebut dapat dibuka secara utuh.
“Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap pada Minggu (29/3) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka,” papar Budi. ***





















