KPK Tanggapi Santai atas Kritik MAKI via Karangan Bunga

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai atas kritik yang disampaikan melalu spanduk dan karangan bunga dari organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) atas peralihan tempat penahanan Yaqut Cholil Qoumas. Karangan bunga itu dinilai KPK sebagai bentuk ekspresi publik yang positif.

Adapun spanduk dan karangan bunga tersebut dikirimkan MAKI setelah KPK mengalihkan jenis penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari di rumah tahanan negara atau rutan menjadi tahanan rumah.

BACA JUGA  Bupati Pekalongan: Serupiah Pun Enggak Ada yang Diambil, Demi Allah

“KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK senantiasa terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan masukan konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mengancam Debitur di Pati, Kawanan "Debt Collector" Ditetapkan Jadi Tersangka

Selain itu, Budi mengatakan KPK memandang tindakan MAKI tersebut sebagai bentuk perhatian, harapan, sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum oleh lembaga antirasuah.

Oleh sebab itu, dia mengatakan segala bentuk partisipasi publik merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.

“KPK menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi. Tidak hanya berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan penindakan, masyarakat juga memiliki fungsi penting sebagai pengawas atau watchdog yang memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pos terkait