- Unwiku Purwokerto menandatangani MoU dan MoA bersama DPC Peradi SAI Purwokerto
- Kemitraan strategis ini mencakup penyelenggaraan PKPA, program magang bagi mahasiswa aktif, pertukaran tenaga pengajar, serta pengabdian masyarakat
MATASEMARANG.COM – Menjembatani jurang pemisah antara teori hukum di ruang perkuliahan dengan praktik peradilan di lapangan, Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto resmi menggandeng Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto.
Kemitraan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) serta Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di kampus FH Unwiku Purwokerto, Selasa, 13 Oktober 2026.
Kerja sama strategis ini berfokus pada empat pilar utama, yakni penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) berkualifikasi tinggi, pelibatan advokat senior sebagai dosen praktisi, program magang bagi mahasiswa aktif, hingga pengabdian masyarakat berupa bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
Dekan Fakultas Hukum Unwiku Purwokerto Dr. Aniek Periani, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kesepakatan ini berorientasi pada pencetakan lulusan sarjana hukum yang terampil, adaptif, dan siap terjun ke dunia kerja.
“Ibaratnya, kuliah di kelas memberikan bekal teori. Namun, untuk memahami dinamika peradilan yang sesungguhnya, mahasiswa butuh bimbingan langsung dari para praktisi,” ujar Aniek Periani, Rabu, 14 Oktober 2026.
Selain program PKPA khusus lulusan Sarjana Hukum (S.H.), FH Unwiku juga menawarkan program studi S2 Magister Hukum bagi para advokat anggota Peradi SAI yang ingin menaikkan jenjang kualifikasi akademiknya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto Djoko Susanto menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi payung hukum resmi dalam penguatan kompetensi advokat muda serta pelaksanaan pengabdian hukum di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

















