MATASEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera membentuk Satgas Pertambangan.
Satgas ini akan melibatkan unsur Polda Jateng, TNI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Langkah ini diambil menyusul ramainya kasus penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Slamet yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memicu keresahan masyarakat.
“Satgas penambangan akan berisi dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan agar penanganan tidak salah sasaran,” tegas Ahmad Luthfi dalam rapat koordinasi Forkopimda Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin 8 Desember 2025.
Menurut Ahmad Luthfi, kasus penambangan di Gunung Slamet harus menjadi alarm peringatan bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah.
Ia mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba mengutak-atik informasi tata ruang (ITR) demi kepentingan tertentu.
“Izin penambangan harus benar-benar terang-benderang. Sosialisasi ke masyarakat wajib dilakukan agar tidak menimbulkan resistensi berkepanjangan,” ujarnya.
Dalam rapat, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono turut melaporkan sejumlah kasus tambang yang tengah viral di wilayahnya:
- Cilongok: Tambang gas bumi gagal, kini PT SAE fokus reboisasi.
- Baseh, Kedungbanteng: Tambang batu diprotes warga, sementara ditutup.
- Gandatapa, Baturaden: Tambang pasir dan tanah bermasalah dengan masyarakat.
“Hari ini saya serahkan laporan penambangan di lokasi-lokasi itu ke Gubernur. Cilongok sudah ditangani, Baseh dan Baturaden masih bermasalah,” jelas Sadewo.
Satgas yang dibentuk akan bertugas menertibkan izin, mengawasi aktivitas tambang, dan memastikan praktik pertambangan tidak merusak ekosistem.
















