MATASEMARANG.COM – Hubungan gelap putus sambung pria dan wanita yang sudah bersuami, berujung maut.
Kini, polisi tengah menyelidiki kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah losmen setelah check in dengan seorang pria yang bukan suaminya.
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta sudah menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial AM (39) di kamar sebuah losmen di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (13/8).
Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia, Kamis, mengatakan pelaku berinisial NRE (27), warga Gedangsari, Kabupaten Gunung Kidul, ditangkap di wilayah Umbulharjo pada Rabu (13/8) malam, tidak lama setelah kejadian.
“Pelaku membunuh korban dengan membekap menggunakan bantal,” kata Eva.
Berdasarkan kronologi, pelaku NRE dan korban AM bertemu di sebuah losmen di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (13/8) pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan check-in bersama, lalu masuk ke kamar.
Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku keluar dari kamar, menyerahkan kunci, dan mengambil KTP di resepsionis losmen dengan alasan akan kembali, sementara korban masih beristirahat tidur.
Pukul 16.00 WIB, petugas losmen yang hendak membersihkan kamar mendapati korban masih tertidur. Karena selama empat jam tidak bergerak, petugas losmen curiga dan memanggil rekannya. Setelah diperiksa, korban diduga sudah meninggal dunia.
Kejadian itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Umbulharjo yang kemudian mendatangi lokasi bersama tim Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, kata Eva, ditemukan luka lecet geser pada leher kiri akibat kekerasan benda tumpul.
Pada tenggorokan korban terdapat buih halus berwarna putih kemerahan, selaput lendir berwarna kemerahan, serta tanda-tanda mati lemas.
“Penyebab kematian adalah terhalangnya jalan napas bagian atas yang mengakibatkan korban kehabisan napas,” ujar Kapolresta.
Hubungan Gelap Putus Sambung Berujung Maut di Losmen


















