MATASEMARANG.COM – Pemerintah Indonesia memberi sinyal kuat bakal membatalkan impor 105.000 mobil niaga (pikap) dari Tata Motors dan Mahindra&Mahindra India.
Isyarat itu disampaikan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota yang menyatakan siap mengikuti pesan dari DPR RI untuk menunda impor mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih.
Pernyataan tersebut disampaikan dia untuk merespons pesan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar pemerintah menunda terlebih dahulu rencana impor 105.000 mobil pikap dari India untuk Kopdes.
”Dari DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Pokoknya kami taat, setia, loyal kepada negara dan rakyat,” kata Joao dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026. M&M mengumumkan akan menyuplai 35.000 unit pikap Scorpio
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota kepada media di tanah air mengonfirmasi impor 105.000 mobil dari perusahaan India tersebut.
Ratusan ribu kendaraan tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4×4 dari M&M, kemudian 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pikap secara mandiri yang menjadi bukti kemandirian industri otomotif nasional, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi perekonomian.





















