MATASEMARANG.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban. Kapolda lalu menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai pelaksana tugas.
Berdasar dokumen yang beredar, pencopotan tersebut tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025.
Dalam surat disebutkan, AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Pamen Polda Jatim. Sementara, tugas kepolisian di Polres Tuban untuk sementara dipimpin Kombes Agung.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pemberhentian sementara AKBP William karena sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“AKBP WT [William] saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima. Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” katanya di Surabaya, Selasa.
Jules menegaskan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Tuban tetap berjalan dengan penunjukan Kombes Agung sebagai pejabat pengganti sementara.
“Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Terkait dugaan pungutan atau pemotongan anggaran operasional sebagaimana tercantum dalam surat yang beredar, Jules belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai,” tuturnya. (Antara)
Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Kasus Pemotongan Anggaran Operasional


















