MATASEMARANG.COM – Laga penuh tensi antara Persebaya Surabaya vs Arema FC dalam kompetisi BRI Super League 2025/2026 berujung pada sederet sanksi berat.
Komite disiplin PSSI menjatuhkan total denda sebesar Rp250.000.000 kepada klub Persebaya Surabaya dan panitia pelaksana pertandingan akibat berbagai pelanggaran yang terjadi di Stadion Gelora Bung Tomo.
Berikut Ini Rincian Pelanggaran dan Sanksi yang dilakukan Persebaya menurut hasil sidang Komdis PSSI:
Penyalaan Petasan
Suporter Persebaya dari Tribun Utara menyalakan petasan sebanyak enam kali. Atas insiden ini, klub dikenai denda Rp120.000.000.
Pelemparan Benda ke Lapangan
Pada menit ke-63, terjadi pelemparan air minum kemasan dan roti dari Tribun VIP Barat, serta paper roll dari Tribun Timur.
Selain itu, pelemparan air minum kembali terjadi saat tim Arema FC memasuki tunnel. Klub dijatuhi denda tambahan Rp30.000.000.
Kerusuhan di Tribun
Panitia pelaksana pertandingan dinilai gagal menjaga ketertiban dan keamanan. Kerusuhan pecah di Tribun Barat, Utara, dan Selatan, bahkan menimbulkan korban luka. Panpel dikenai denda Rp40.000.000.
Invasi Suporter ke Pinggir Lapangan
Setelah pertandingan berakhir, sejumlah suporter Persebaya memasuki area pinggir lapangan dari Tribun Utara. Atas pelanggaran ini, klub kembali dijatuhi denda Rp60.000.000.
Total Denda
Dengan akumulasi seluruh pelanggaran, Persebaya Surabaya dan panitia pelaksana pertandingan harus membayar total denda sebesar Rp250.000.000.
Catatan
Keputusan ini menjadi peringatan keras bagi klub dan suporter agar lebih disiplin menjaga ketertiban. Super Legaue menekankan pentingnya keamanan demi kelancaran kompetisi dan kenyamanan penonton.


















