Komisi C: Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan PT Jamkrida Jakarta, Senin 12 Januari 2026, membahas soal perluasan jangkauan penjaminan (foto: DPRD Jateng)
Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan PT Jamkrida Jakarta, Senin 12 Januari 2026, membahas soal perluasan jangkauan penjaminan (foto: DPRD Jateng)

MATASEMARANG.COM – Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan PT Jamkrida Jakarta, Senin 12 Januari 2026 guna memperkuat strategi penjaminan daerah.

Tujuannya, menyerap inovasi Jamkrida Jakarta untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng.

​Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jateng Anton Lami Suhadi mengatakan penguatan Jamkrida Jateng ke depan akan diprioritaskan pada dukungan program ketahanan pangan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Pastikan Kesiapan Jalur Transportasi dan Stok Bahan Pokok Tersedia Saat Nataru

“Kami ingin Jamkrida Jateng bersinergi dengan Bank Jateng dan BPR BKK untuk merealisasikan program pangan, meniru pergerakan progresif Jamkrida Jakarta,” ujarnya.

​Merespons arahan tersebut, Kepala Jamkrida Jateng Nasir menyatakan tahun 2026 sebagai momentum perluasan jangkauan penjaminan. Khususnya, pada ekosistem pertanian, peternakan, dan perikanan.

​Sementara, Direktur Utama Jamkrida Jakarta Agus Supriadi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudent) dalam analisis penjaminan guna menjaga akuntabilitas akses pembiayaan.

Pihaknya juga membuka peluang kolaborasi lintas daerah jika terdapat program strategis yang potensial.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Jateng Dorong Pengelola BUMBDes Lebih Kreatif

Mendengarnya, Anggota Komisi C Dwi Yasmanto dan Budiyono mendorong adanya penguatan modal, efisiensi operasional, serta goodwill antara pemerintah dan perbankan daerah.

Tujuannya agar deviden BUMD dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan.

Pos terkait