KPK Bawa Barang Bukti Dua Koper dan Satu Dus Dokumen dari Rumah Dinas Bupati Pati

MATASEMARANG.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti yang dimasukkan ke dalam dua koper besar. Selain itu dibawa pula dokumen dalam satu dus usai menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Pati Sudewo yang berada satu kompleks dengan Pendopo Kabupaten Pati, Jateng, Kamis.

Dua koper yang dibawa tim penyidik KPK berwarna biru dan merah, sedangkan dokumen dimasukkan dus air mineral.

Sejumlah tim penyidik KPK ketika dimintai keterangan soal dokumen yang disita, tak satu pun yang bersedia memberikan jawaban.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jadi Tersangka, Dokter Richard Lee Ajukan Praperadilan

Asisten Perekonomian Setda Kabupaten Pati Nasikun ketika ditanya soal kedatangan tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Pati mengaku tidak mengetahui.

“Saya rapat kebencanaan,” ujarnya singkat.

Seorang petugas kebersihan yang bertugas menyapu lantai Pendopo Kabupaten Pati mengaku tidak mengetahui pasti kehadiran empat mobil warna hitam yang datang ke pendopo, meskipun dirinya pukul 07.00 WIB juga sedang membersihkan lantai Pendopo Kabupaten Pati.

Penggeledahan kantor dan rumah dinas Bupati Pati yang diperkirakan mulai pukul 09.00 WIB, dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari sebelumnya.

BACA JUGA  Nikita Mirzani Ancam Bos "Skincare" Bayar Rp4 Miliar untuk Bungkam

Kegiatan penggeledahan tersebut juga mendapat penjagaan personel kepolisian dengan senjata laras panjang.

Saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, mereka memakai rompi bertuliskan KPK. Sedangkan saat selesai penggeledahan sekitar pukul 15.15 WIB, bertepatan dengan kumandang adzan ashar, tak satu pun tim penyidik yang memakai rompi bertuliskan KPK.

Pos terkait